Kebijakan Pengemudi dan Berkendara Aman

PT. Nura Cipta Group berkomitmen untuk menjaga keselamatan berkendaraan dengan cara mencegah kecelakaan lalu lintas disaat melakukan kegiatan operasional di jalan raya.

PT. Nura Cipta Group menerapkan program perbaikan berkelanjutan, memenuhi undang-undang dan peraturan pemerintah serta persyaratan lainnya yang berhubungan dengan keselamatan berkendaraan.

Sebagai pedoman PT. Nura Cipta Group mengeluarkan kebijakan terkait keselamatan berkendaraan sebagai berikut :

  1. Memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan fit, siap dan kuat untuk mengemudikan kendaraaan serta memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang akan dioperasikan.
  2. Kendaraan yang diperkenankan dioperasikan adalah kendaraan yang telah luus inspeksi preventive maintenance internal ( Checklist Kendaraan ), pengemudi harus selalu lapor kepada bagaian terkait setiap akan dan setelah melakukan perjalanan, dengan menyembutkan jumlah penumpang, arah tujuan serta kilometer awal dan akhir. Tidak melebihi kapasitas kendaraan.
  3. Setiap 4 jam, pengemudi wajib berhenti untuk beristirahat selama 15-30 menit.
  4. Parkir kendaraan secara rapi dan pastikan kendaraan ditinggalkan dalam keadaan terkunci.

 

 

PT. Nura Cipta Group

 

PIMPINAN