Kebijakan Merokok, Alkohol, Narkoba, Senjata Tajam dan Senjata Api

PT. Nura Cipta Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif dan kondusif.

PT. Nura Cipta Group menerapkan program perbaikan berkelanjutan, memenuhi undang-undang dan peraturan pemerintah serta persyaratan lainnya yang berhubungan dengan merokok, narkoba, minuman beralkohol, senjata tajam dan senjata api.

Sebagai pedoman PT. Nura Cipta Group mengeluarkan kebijakan terkait merokok, narkoba, minuman beralkohol, senjata tajam dan senjata api sebagai berikut :

  1. Tempat kerja di bawah pengawasan PT. Nura Cipta Group harus bebas dari merokok, narkoba, minuman beralkohol, senjata tajam dan senjata api
  2. Jika ada karyawan/pekerja yang terbukti menggunakan (penyalahgunaan) atau memiliki atau membawa, minuman beralkohol, obat terlarang, senjata tajam, senjata api dan merokok di tempat kerja, maka perusahaan menganggap ini merupakan pelanggaran berat dan telah melakukan tindakan indisipliner dan dikenakan sanksi yang sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.

 

 

PT. Nura Cipta Group

 

PIMPINAN